8 Remaja Malam Mingguan dengan Pesta Miras dan Mesum di Lapangan
Sebanyak delapan remaja, berusia belasan tahun ditangkap polisi saat pesta minuman keras (miras) dan narkoba. Sepasang dari mereka bahkan kedapatan sedang berbuat mesum sehingga diduga pesta miras itu juga akan dilanjutkan dengan pesta seks.
Kedelapan remaja itu adalah IS (16), BA (18), MA (18), ZA (19), IB (19) dan FP (18), serta AT dan DR, siswa kelas 1 dan 3 di sebuah SMK.
, para remaja itu digerebek petugas pada Sabtu, pukul 23.00 di lapangan.
Para remaja yang sebagiannya dalam kondisi teler itu kemudian digelandang ke Mapolsek . Dari tangan mereka, petugas mendapatkan barang bukti berupa sisa miras dan 47 butir pil LL. Hasil pemeriksaan, seorang di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka pengedar pil koplo.
"Sedangkan, ketujuh remaja lainnya adalah konsumen. Mereka sementara ini kami jadikan saksi dan sudah dipulangkan dijemput orangtuanya. Mereka dikenai wajib lapor," tutur Maga.

Komentar
Posting Komentar